Apa arti sebuah kemenangan bagi Anda? Apakah harus melalui pertumpahan darah atau penaklukan paksa? Surat Al-Fath (Kemenangan) memberikan perspektif berbeda: kemenangan sejati justru lahir dari diplomasi yang cerdik, ketenangan batin, dan loyalitas yang tak tergoyahkan.
Memasuki tahun 2026, pesan-pesan dari Surat Al-Fath ini ternyata telah bertransformasi menjadi pilar-pilar hukum yang menjaga kedaulatan Indonesia. Mari kita bedah bagaimana "Hukum Langit" ini bekerja dalam sistem perundang-undangan kita saat ini!
1. Diplomasi di Atas Konfrontasi: Pelajaran dari Ayat 1
Surat Al-Fath dibuka dengan pernyataan "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Menariknya, kemenangan ini merujuk pada Perjanjian Hudaibiyah—sebuah kesepakatan damai, bukan peperangan.
- Penerapan di Indonesia 2026: Semangat diplomasi ini tercermin dalam UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Di tahun 2026, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai mediator konflik global.
- Detail Khusus: Seperti Rasulullah yang mengutamakan jalur damai, Indonesia menggunakan hukum internasional untuk menjaga kedaulatan wilayah, termasuk di wilayah Natuna, tanpa harus memicu konflik bersenjata, sesuai prinsip kedaulatan yang bermartabat.
2. "Sakinah" Sebagai Kunci Stabilitas Nasional (Ayat 4)
Allah menurunkan Sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang beriman agar keimanan mereka bertambah. Dalam konteks negara, Sakinah adalah stabilitas keamanan.
- Korelasi KUHP Baru 2026: Per Januari 2026, KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) telah berlaku penuh. Salah satu misi utamanya adalah menjaga ketertiban umum dan mencegah perpecahan (konflik horizontal).
- Analisis: Hukum kita tahun ini lebih mengedepankan pencegahan kerusuhan dan perlindungan martabat negara, memastikan masyarakat merasa aman dan tenang (Sakinah) dalam menjalankan aktivitas sosial maupun ibadah.
3. Bai’at Modern: Loyalitas Bela Negara (Ayat 10 & 18)
Dalam Al-Fath, terdapat peristiwa Bai'atur Ridwan, di mana para sahabat berjanji setia kepada pemimpin.
- Mandat Bela Negara 2026: Prinsip loyalitas ini kini diatur secara legal melalui UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
- Detail Khusus: Program Komponen Cadangan (Komcad) yang semakin masif di tahun 2026 adalah bentuk "Bai'at" modern bagi warga negara. Ini bukan sekadar latihan militer, melainkan janji setia untuk menjaga NKRI sesuai dengan tuntunan etika bela negara yang diajarkan dalam Al-Fath.
4. Moderasi Beragama: Tegas Tapi Pengasih (Ayat 29)
Ayat terakhir Surat Al-Fath menggambarkan pribadi mukmin yang "tegas terhadap orang kafir (dalam hal prinsip) tetapi berkasih sayang sesama mereka."
- Implementasi Hukum: Nilai ini menjadi ruh dalam kebijakan Moderasi Beragama yang digalakkan oleh Kementerian Agama RI.
- Tatanan 2026: Indonesia di tahun 2026 memperkuat aturan tentang perlindungan kerukunan umat beragama. Tegas terhadap penodaan agama atau ekstremisme yang merusak negara, namun lembut dan penuh kasih dalam toleransi antarwarga, menciptakan harmoni sosial yang kokoh.
Kesimpulan: Menang dengan Terhormat
Surat Al-Fath mengajarkan bahwa kemenangan hakiki adalah saat kita mampu menjaga kedaulatan dengan ketenangan dan hukum yang adil. Indonesia di tahun 2026 sedang mempraktikkan hal tersebut: menjadi bangsa yang menang melalui kekuatan diplomasi, hukum yang manusiawi, dan persatuan rakyat yang solid.
Citations
- CC BY-NC 4.0 Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Source: https://alllabstoday.com/
- JDIH Nasional - Basis Data Peraturan Perundang-undangan RI.
- Kementerian Luar Negeri RI - Diplomasi Kedaulatan.
- Kementerian Pertahanan RI - UU PSDN & Komcad.
- Kementerian Agama RI - Program Moderasi Beragama.

.png)
.png)
Posting Komentar