LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

Perkembangan LPH UPT BSKJI Kemenperin Republik Indonesia

LPH merupakan singkatan dari Lembaga Pemeriksa Halal. Dikutip dari website pemerintahan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia pada salah satu artikelnya dimuat bahwa 55 LPH telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia per 10 Mei 2023. LPH tersebut diperuntukkan untuk membantu proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadi pusat industri halal dunia di tahun mendatang yaitu 2024. Hal ini didukung dengan keberadaan 13 LPH di bawah pengelolaan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) BSKJI (Balai Standarisasi Kebijakan Jasa Industri) Kemenperin RI. 

Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal dan diharapkan menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024.
Kepala BSKJI 

Perlu diketahui, sebelumnya masih terdapat 5 LPH yang terakreditasi dibawah UPT BSKJI Kemenperin RI. Diantaranya adalah LPH BBSPJIKKP Yogyakarta, LPH BBSPJIHPMM Makasar, LPH BSPJI Pekanbaru, LPH BSPJI Banjarbaru, dan LPH BSPJI Ambon.

Berikut tabel terlampir berisi penjabaran 5 LPH yang tersebut diatas dibawah UPT BSJKI Kemenperin RI.

Nomor Lembaga Tempat Operasional
1. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta
2. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makasar
3. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru
4. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru
5. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon

Setelah itu barulah bertambah 8 LPH dibawah UPT BSKJI dari 27 LPH yang telah peroleh sertifikat akreditasi oleh BPJPH Kementerian Agama RI  pada beberapa waktu lalu berkisar sebelum tanggal 10 Mei 2023.

Penjabaran mengenai 8 LPH dibawah UPT BSKJI yang tercatat telah disertifikasi akreditasi oleh BPJPH Kemenag RI terlampir dalam tabel berikut ini.

Nomor Lembaga Tempat Operasional
1. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta
2. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor
3. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung
4. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya
5. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang
6. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) Bandung
7. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang
8. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh

Kepala BSKJI juga memaparkan dalam artikel tersebut bahwa beliau berharap 24 UPT BSKJI masing-masing memiliki LPH yang beroperasi sehingga memudahkan pelaku usaha & industri untuk memudahkan layanan sertifikasi halal. Berfokus pada pembinaan serta pengawasan industri halal diharapkan dapat memperkuat perekonomian negara. Selain itu dengan bertambahnya LPH, kepala BSKJI juga menargetkan untuk mensertifikasikan 10 juta produk halal di tahun 2024 mendatang.


Citations
  • Kemenperin RI. “Kemenperin Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal.” Kemenperin.go.id, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, 10 May 2023, kemenperin.go.id/artikel/24051/Kemenperin-Akselerasi-Target-10-Juta-Produk-Bersertifikat-Halal#:~:text=Hingga%20saat%20ini%2C%20total%20telah. Accessed 6 Nov. 2023.
Posting Komentar

Posting Komentar