LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

UU No. 6 Tahun 2023 - Wajah Baru Dunia Kerja 2026! Bongkar Aturan UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK: Buruh Makin Untung atau Malah Buntung?

Hingga Januari 2026, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang (yang secara populer tetap disebut UU Cipta Kerja) merupakan regulasi "Omnibus Law" utama yang mengatur iklim investasi, ketenagakerjaan, dan perizinan di Indonesia. 
Berikut adalah poin-poin krusial yang berlaku dan menjadi perhatian publik di tahun 2026:
1. Kluster Ketenagakerjaan (Isu Utama 2026)
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir 2024 yang mengabulkan sebagian gugatan buruh, operasional UU Cipta Kerja di tahun 2026 mengalami penyesuaian signifikan:
    • Upah Minimum: Penentuan upah kini wajib mempertimbangkan variabel indeks tertentu yang lebih mengakomodasi biaya hidup riil, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
    • Outsourcing (Alih Daya): Pembatasan jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan kembali diperketat untuk memberikan kepastian kerja bagi buruh.
    • Pesangon dan PKWT: Aturan mengenai jangka waktu kontrak (PKWT) dan perhitungan pesangon tetap merujuk pada standar minimal yang ditetapkan, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dari pengawas ketenagakerjaan. 
2. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Sistem Online Single Submission (OSS) di tahun 2026 telah terintegrasi penuh. Perizinan dibagi berdasarkan tingkat risiko (Rendah, Menengah, Tinggi). 
    • UMKM: Mendapatkan kemudahan luar biasa berupa "Perizinan Tunggal" yang mencakup NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI dalam satu proses (khusus risiko rendah).
    • Investasi Besar: Wajib memenuhi standar lingkungan dan tata ruang yang ketat melalui sistem digital. 
3. Persetujuan Lingkungan (AMDAL Digital)
UU ini mengubah konsep "Izin Lingkungan" menjadi "Persetujuan Lingkungan". Di tahun 2026, proses Amdal dilakukan melalui sistem Amalnet untuk mempercepat proses birokrasi bagi investor tanpa mengesampingkan dampak ekologis, meskipun hal ini masih sering dikritik oleh organisasi lingkungan.
4. Sertifikasi Halal
Salah satu pencapaian besar UU Cipta Kerja adalah percepatan kewajiban sertifikasi halal. Per tahun 2026, sebagian besar produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, dengan proses yang digratiskan bagi pelaku mikro dan kecil (self-declare).
5. Bank Tanah
Pemerintah menggunakan badan khusus Bank Tanah yang dibentuk melalui UU ini untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, dan pemerataan ekonomi. 
Citations
  • Portal Resmi UU Cipta Kerja – Informasi komprehensif mengenai latar belakang dan implementasi.
  • Sistem OSS - BKPM – Untuk pengurusan izin berusaha terbaru di tahun 2026.
  • JDIH Sekretariat Negara - Salinan UU No. 6 Tahun 2023 – Dokumen hukum asli untuk rujukan persidangan atau akademik.
  • Kementerian Ketenagakerjaan RI – Update regulasi turunan (PP) terkait upah dan tata cara kerja terbaru.
Posting Komentar

Posting Komentar