LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

Stabilitas Ekonomi & Ketahanan Pangan: Mengapa Surat Quraisy Menjadi 'Blue Print' Kesejahteraan Indonesia 2026?

Surat Quraisy adalah surat yang sangat istimewa karena secara spesifik membahas tentang Kenikmatan Logistik, Keamanan, dan Ekonomi. Allah mengingatkan kaum Quraisy tentang dua karunia besar yang memungkinkan mereka bertahan hidup: kelancaran perdagangan dan rasa aman. Di Indonesia tahun 2026, nilai-nilai surat ini menjadi landasan moral bagi kebijakan Kedaulatan Pangan, Kelancaran Logistik, dan Keadilan Ekonomi.

1. Penjelasan Umum: Hukum Stabilitas dan Rasa Syukur Ekonomi
Secara filosofis, surat ini mengajarkan bahwa kesalehan sebuah bangsa sangat bergantung pada terpenuhinya kebutuhan dasar secara stabil.
    • Hukum Kebiasaan (Tradisi) Produktif (Ayat 1-2): Allah menyebutkan kebiasaan kaum Quraisy yang melakukan perjalanan dagang pada musim dingin (ke Yaman) dan musim panas (ke Syam). Tuntunannya adalah Etos Kerja dan Manajemen Logistik; sebuah bangsa harus memiliki strategi perdagangan yang adaptif terhadap perubahan musim dan kondisi global.
    • Hukum Ibadah Berbasis Syukur (Ayat 3): "Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka'bah).". Tuntunannya adalah Tauhid Ekonomi; kesuksesan finansial tidak boleh membuat manusia sombong, melainkan harus mendekatkannya kepada Sang Pencipta.
    • Hukum Dua Kebutuhan Dasar (Ayat 4): Allah menegaskan dua nikmat utama:
      1. "Memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar" (Ketahanan Pangan).
      2. "Mengamankan mereka dari rasa takut" (Keamanan Nasional).
2. Penjelasan Khusus: Kaitan dengan UU di Indonesia (Update 2026)
Dua pilar kemakmuran dalam Surat Quraisy (Pangan dan Keamanan) telah diterjemahkan ke dalam regulasi hukum positif di Indonesia:
A. Kedaulatan Pangan & UU Pangan (UU 18/2012)
Tujuan Allah memberi makan untuk menghilangkan lapar (ayat 4) adalah amanat konstitusi.
    • Kaitan Hukum: Indonesia menjamin hal ini melalui UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Di tahun 2026, pemerintah memperkuat Badan Pangan Nasional untuk memastikan tidak ada rakyat yang lapar, selaras dengan semangat Surat Quraisy.
B. Keamanan Nasional & UU Polri/TNI
Rasa aman dari ketakutan (Ammanahum min khauf) adalah syarat mutlak pembangunan.
    • Kaitan Hukum: Tugas memberikan rasa aman diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tanpa jaminan keamanan dari negara, aktivitas ekonomi (seperti perjalanan dagang Quraisy) akan lumpuh. Hukum Indonesia memastikan perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman kejahatan dan terorisme demi terciptanya stabilitas nasional.
C. Kelancaran Logistik & UU Pelayaran/Perkeretaapian
Tradisi perjalanan dagang musiman Quraisy saat ini diterjemahkan sebagai sistem logistik nasional.
    • Kaitan Hukum: Untuk memastikan kelancaran arus barang (seperti Rihlatasy-syita’i wash-shoif), Indonesia mengatur infrastruktur melalui UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan regulasi mengenai Tol Laut. Efisiensi logistik adalah kunci agar harga pangan stabil di seluruh pelosok nusantara, sebagaimana kaum Quraisy menjaga rantai pasok mereka.
D. Hukum Syukur melalui Zakat dan Pajak (UU 23/2011)
Menyembah Tuhan Pemilik Ka'bah (ayat 3) dalam konteks sosial berarti berbagi nikmat.
    • Kaitan Hukum: UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memastikan bahwa pengusaha yang sukses melakukan "perjalanan dagang" wajib menyisihkan sebagian hartanya untuk mereka yang lapar. Ketaatan membayar zakat dan pajak adalah bentuk syukur administratif atas keamanan dan kemudahan bisnis yang diberikan negara.
Kesimpulan & Referensi Utama
Surat Quraisy mengajarkan bahwa Kemakmuran adalah sinergi antara Perdagangan yang Lancar, Pangan yang Cukup, dan Keamanan yang Terjamin. Di Indonesia tahun 2026, ketaatan pada nilai ini diwujudkan dengan penguatan ekonomi kerakyatan dan stabilitas keamanan nasional guna menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bersyukur.
Citations
  • CC BY-NC 4.0 Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Source: https://alllabstoday.com/
  • Tafsir Al-Qur'an Kemenag RI - Surat Quraisy.
  • Database Peraturan BPK - UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
  • Badan Pangan Nasional - Kebijakan Stabilisasi Stok Pangan.
  • Kementerian Perhubungan RI - Strategi Logistik Nasional.
Posting Komentar

Posting Komentar