LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

Mendaki Jalan Terjal Menuju Keadilan: Mengapa Surat Al-Balad Adalah 'Konstitusi Langit' Bagi Perlindungan Kaum Rentan di Indonesia?

Surat Al-Balad (Negeri) memberikan perspektif yang luar biasa tentang makna perjuangan manusia. Allah menegaskan bahwa manusia diciptakan untuk menghadapi kesulitan (kabad), namun kunci keselamatannya terletak pada kemampuan mereka menempuh "jalan yang mendaki lagi sukar" (Al-'Aqabah), yaitu membebaskan manusia dari penderitaan. 

Di tahun 2026, nilai-nilai Al-Balad menjadi sangat relevan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan hak asasi manusia.
1. Penjelasan Umum: Hukum Perjuangan Sosial
Surat ini membedah sifat dasar manusia dan memberikan solusi bagi penyakit egoisme sosial.
    • Hukum Eksistensi Perjuangan (Ayat 1-4): Allah bersumpah demi negeri Mekah untuk menegaskan bahwa hidup manusia penuh dengan perjuangan dan kesulitan. Tuntunannya adalah Ketabahan; tidak ada kesuksesan tanpa kerja keras.
    • Hukum Kekuatan yang Bertanggung Jawab (Ayat 5-7): Allah menyindir mereka yang sombong dengan hartanya dan merasa tidak ada yang mengawasi. Tuntunannya adalah Akuntabilitas Harta; kekayaan bukan untuk pamer, tapi untuk kemaslahatan.
    • Hukum "Jalan Mendaki" (Ayat 11-16): Allah menjelaskan bahwa jalan menuju surga adalah dengan:
      1. Fakku Raqabah: Membebaskan budak (menghapuskan penindasan).
      2. It’amun fi Yaumin dzi Masghabah: Memberi makan pada hari kelaparan.
      3. Menyantuni anak yatim dan orang miskin yang sangat melarat.
    • Hukum Kesalehan Komunal (Ayat 17-18): Menjadi orang beriman yang saling berpesan dalam kesabaran dan kasih sayang. Tuntunannya adalah Solidaritas Sosial. 
2. Penjelasan Khusus: Kaitan dengan UU di Indonesia (Edisi 2026)
Nilai-nilai "mendaki jalan terjal" dalam Al-Balad telah diterjemahkan ke dalam berbagai regulasi hukum di Indonesia untuk melindungi warga negara:
A. Penghapusan Perbudakan Modern & UU TPPO
Istilah Fakku Raqabah (Membebaskan Budak) dalam ayat 13 sangat relevan dengan isu perdagangan manusia.
    • Kaitan Hukum: Di era modern, perbudakan muncul dalam bentuk perdagangan orang dan kerja paksa. Indonesia menindak tegas hal ini melalui UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Membebaskan korban dari jeratan sindikat TPPO adalah bentuk nyata menjalankan tuntunan Surat Al-Balad dalam bingkai hukum negara.
B. Ketahanan Pangan & UU Pangan
Ayat 14 menekankan pentingnya memberi makan pada hari kelaparan.
    • Kaitan Hukum: Indonesia menjamin hak atas pangan melalui UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Negara berkewajiban mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan agar tidak ada warga negara yang kelaparan, selaras dengan "jalan mendaki" yang diperintahkan Allah untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
C. Perlindungan Anak Yatim & Fakir Miskin (Pasal 34 UUD 1945)
Ayat 15-16 secara spesifik menyebut anak yatim dan orang miskin yang sangat melarat (Dza Matrabah).
    • Kaitan Hukum: Implementasi dari tuntunan ini berada pada Pasal 34 UUD 1945 dan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pemerintah melalui Kementerian Sosial wajib menyediakan sistem jaminan sosial dan bantuan bagi mereka yang berada di titik terendah ekonomi agar dapat hidup layak.
D. Hak Atas Kebebasan Berpendapat & Solidaritas (UUD 1945)
Ayat 17 memerintahkan manusia untuk saling berpesan dalam kesabaran dan kasih sayang.
    • Kaitan Hukum: Ruang untuk saling menasihati ini dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. Kritik membangun terhadap kebijakan publik demi kemaslahatan kaum miskin adalah bentuk "saling berpesan" yang sah secara hukum dan agama di Indonesia.
Kesimpulan & Referensi Utama
Surat Al-Balad mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa banyak harta yang ia pamerkan, melainkan dari seberapa besar usahanya membantu orang lain keluar dari kesulitan. Di Indonesia, undang-undang disusun sebagai instrumen untuk memudahkan "jalan mendaki" tersebut, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Citations
  • CC BY-NC 4.0 Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Source: https://alllabstoday.com/
  • Tafsir Al-Qur'an Kemenag RI - Surat Al-Balad.
  • JDIH Mahkamah Konstitusi - UUD 1945.
  • Database Peraturan BPK - UU Penanganan Fakir Miskin.
  • Portal Polri - Penjelasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Posting Komentar

Posting Komentar