LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

Bukan Sekadar Keajaiban! Terbongkar: Rahasia UU Kesejahteraan Ibu & Anak 2026 Ternyata Punya 'DNA' dari Surat Maryam!

Pernahkah Anda membayangkan sebuah panduan hukum yang tidak hanya bicara soal pasal, tapi juga soal perasaan, gizi, dan perlindungan martabat seorang wanita? Ternyata, Surat Maryam (surat ke-19 dalam Al-Qur'an) telah memberikan "protokol" lengkap tentang bagaimana sebuah bangsa harus memuliakan ibu dan menjamin masa depan anak, bahkan dalam situasi tersulit sekalipun.

Memasuki tahun 2026, saat Indonesia resmi memberlakukan berbagai aturan baru yang lebih berpihak pada keluarga, nilai-nilai dalam Surat Maryam terasa sangat nyata. Mari kita bedah bagaimana "Pesan Langit" ini telah menyerap ke dalam Undang-Undang kita!
1. Hak Cuti Melahirkan & Gizi: Belajar dari Pohon Kurma Maryam
Dalam Ayat 23-25, saat Maryam mengalami kesakitan luar biasa saat persalinan, Allah tidak membiarkannya menderita sendirian. Allah memerintahkan Maryam menggerakkan pohon kurma untuk mendapatkan asupan gizi dan menyediakan air jernih untuknya. Ini adalah hukum Perlindungan Kesehatan Ibu.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Nilai ini adalah nyawa dari UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Di tahun 2026, Indonesia mewajibkan pemberian hak cuti melahirkan yang lebih panjang (hingga 6 bulan bagi kondisi tertentu) dan jaminan asupan gizi bagi ibu pekerja. Persis seperti kurma dan air bagi Maryam, negara memastikan setiap ibu memiliki waktu dan nutrisi yang cukup untuk pulih dan merawat bayinya dengan tenang.
2. Akta Kelahiran & Identitas: Pembelaan dari Sang Bayi
Kisah Nabi Isa AS yang berbicara saat bayi (Ayat 29-33) bukan hanya mukjizat, melainkan sebuah pernyataan hukum tentang identitas dan status. Isa membela kesucian ibunya dan menetapkan legalitas dirinya di hadapan masyarakat.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Negara menjamin setiap anak berhak atas identitas hukum melalui UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di tahun 2026, layanan digital dari Dukcapil Kemendagri memudahkan pembuatan Akta Kelahiran secara instan. Tujuannya agar setiap anak memiliki status hukum yang jelas sejak lahir guna mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan, tanpa boleh ada satu pun anak yang didiskriminasi karena latar belakang kelahirannya.
3. Anti-Bullying & Fitnah: Perlindungan Harga Diri Wanita
Saat Maryam difitnah oleh kaumnya (Ayat 27-28), ia diperintahkan untuk "puasa bicara" sebagai bentuk perlindungan diri dari perdebatan yang merusak mental. Ini mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan wanita dari serangan verbal.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Di era digital 2026, serangan verbal dan fitnah (perundungan siber) terhadap wanita diatur ketat dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024. Selain itu, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan perlindungan hukum bagi wanita yang mengalami pelecehan non-fisik atau kekerasan berbasis gender yang menjatuhkan martabatnya, sebagaimana fitnah yang pernah menerpa Maryam.
4. Waris & Perwalian: Doa Zakaria untuk Masa Depan
Surat Maryam dibuka dengan kisah Nabi Zakaria AS yang memohon "Wali" atau penerus yang akan menjaga nilai-nilai kebaikan di masa depan (Ayat 4-6). Ini adalah pelajaran tentang pentingnya perencanaan keluarga dan perlindungan keturunan.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Indonesia memiliki aturan komprehensif mengenai perwalian dan pembagian waris dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Di tahun 2026, sistem peradilan agama memudahkan masyarakat untuk memastikan bahwa anak-anak mereka memiliki wali yang sah dan terlindungi secara finansial melalui pembagian waris yang adil dan terdokumentasi secara hukum.
Kesimpulan: Menjadi Bangsa yang Memuliakan Keluarga
Surat Maryam mengajarkan kita bahwa kekuatan sebuah negara dimulai dari ketangguhan seorang ibu dan perlindungan yang diberikan kepada anak-anaknya. Dengan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia pada tahun 2026, kita sebenarnya sedang membumikan nilai-nilai suci: memberikan hak gizi bagi ibu, memberikan identitas bagi anak, dan menjaga kehormatan keluarga dari segala bentuk kezaliman.
Citations
  • CC0 Public Domain License. Source: https://www.pexels.com/photo/low-angle-shot-of-dates-hanging-on-a-tree-17877602/
  • Pusat Dokumentasi Hukum Nasional: jdihn.go.id
  • Kementerian PPPA RI: kempppa.go.id
  • Layanan Kependudukan Indonesia: dukcapil.kemendagri.go.id
  • Tafsir Al-Qur'an Digital Kemenag RI: quran.kemenag.go.id
Posting Komentar

Posting Komentar