UU No. 20 Tahun 2023 adalah undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan untuk menggantikan UU No. 5 Tahun 2014. Pada tahun 2026 ini, undang-undang tersebut telah berlaku penuh dan membawa perubahan radikal dalam sistem kerja pegawai pemerintah di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin krusial yang berlaku di tahun 2026:
1. Penghapusan Istilah "Tenaga Honorer"
Salah satu poin paling krusial adalah tenggat waktu penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jatuh pada akhir tahun 2024 lalu. Per tahun 2026, status pegawai pemerintah hanya terdiri dari dua kategori:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
2. Kesetaraan Hak: Dana Pensiun untuk PPPK
Di tahun 2026, perbedaan kesejahteraan antara PNS dan PPPK semakin tipis. UU ini memberikan hak Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua kepada PPPK dengan skema defined contribution, yang sebelumnya hanya dinikmati oleh PNS. Ini adalah upaya pemerintah untuk membuat profesi ASN lebih kompetitif.
3. Mobilitas Talenta dan Rekrutmen Fleksibel
Pemerintah kini tidak lagi terpaku pada siklus rekrutmen tahunan yang kaku. UU ini memungkinkan:
- Rekrutmen yang lebih lincah sesuai kebutuhan organisasi.
- Mobilitas talenta yang lebih mudah, di mana ASN dapat ditugaskan ke luar instansi pemerintah (seperti BUMN atau organisasi internasional) dan sebaliknya, untuk meningkatkan kompetensi.
4. Digitalisasi Manajemen ASN
Manajemen ASN pada 2026 sudah terintegrasi melalui Platform Digital Putra ASN. Semua proses dari absensi, kinerja, hingga pengembangan kompetensi dilakukan secara digital untuk mengurangi birokrasi yang berbelit.
5. Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial
UU ini menyederhanakan struktur jabatan menjadi dua kelompok besar, yaitu Jabatan Manajerial dan Jabatan Non-Manajerial, guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
Citations
- JDIH Sekretariat Negara - UU No. 20 Tahun 2023 – Salinan teks lengkap undang-undang asli.
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) – Informasi operasional mengenai status dan kesejahteraan ASN.
- Kementerian PANRB – Kebijakan strategis mengenai transformasi birokrasi dan rekrutmen ASN.
- Peraturan.bpk.go.id - UU 20/2023 – Database peraturan pusat terkait sejarah dan status regulasi ASN.

.png)
.png)
Posting Komentar