Surat Al-Qadr (Kemuliaan/Ketetapan) adalah surat yang merayakan turunnya Al-Qur'an dan eksistensi satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Di balik dimensi spiritualnya, Al-Qadr mengandung hukum tentang Nilai Waktu, Kepastian Ketetapan, dan Kesejahteraan (Salam). Di Indonesia tahun 2026, nilai-nilai ini sangat relevan dengan sistem perencanaan negara dan kepastian hukum.
1. Penjelasan Umum: Hukum Ketetapan dan Kemuliaan Waktu
Secara filosofis, surat ini mengajarkan bahwa perubahan besar dimulai dari satu momentum keputusan yang tepat.
- Hukum Penurunan Wahyu (Ayat 1): Allah menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadr. Tuntunannya adalah Pentingnya Sumber Hukum; peradaban yang mulia harus memiliki kompas legal (wahyu/konstitusi) yang jelas.
- Hukum Efisiensi dan Kualitas (Ayat 2-3): Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Tuntunannya adalah Kualitas di atas Kuantitas; satu kebijakan atau keputusan yang benar (strategis) jauh lebih berharga daripada rutinitas ribuan bulan yang tanpa arah.
- Hukum Manajemen Operasional Langit (Ayat 4): Para malaikat dan Jibril turun mengatur segala urusan atas izin Tuhan. Tuntunannya adalah Delegasi dan Pengaturan Urusan; manajemen yang baik memerlukan pembagian tugas yang jelas (Job Desc) untuk mencapai target.
- Hukum Kesejahteraan dan Kedamaian (Ayat 5): "Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.". Tuntunannya adalah Tujuan Hukum adalah Kedamaian (Salam); hukum dibuat bukan untuk menindas, melainkan untuk menciptakan stabilitas dan kesejahteraan rakyat.
2. Penjelasan Khusus: Kaitan dengan UU di Indonesia (Edisi 2026)
Spirit "Ketetapan Strategis" dan "Kesejahteraan" dalam Al-Qadr tercermin dalam berbagai regulasi di Indonesia:
A. Perencanaan Pembangunan Nasional & UU SPPN
Lailatul Qadr adalah malam "Ketetapan" di mana segala urusan diatur untuk masa depan.
- Kaitan Hukum: Hal ini selaras dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Seperti halnya Lailatul Qadr yang menetapkan urusan umat, pemerintah melalui RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 menetapkan arah bangsa menuju "Indonesia Emas 2045". Kebijakan yang tepat hari ini akan menentukan nasib bangsa selama "seribu bulan" ke depan.
B. Kepastian Hukum & UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Al-Qur'an diturunkan sebagai "konstitusi" bagi umat manusia untuk memberikan kepastian.
- Kaitan Hukum: Di Indonesia, kepastian hukum diatur melalui UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011. Sebagaimana Al-Qadr menandai hadirnya pedoman hidup yang jelas, setiap undang-undang di Indonesia harus memberikan kepastian (aspek Qadr atau ketetapan) bagi rakyat agar tidak terjadi kekacauan sosial.
C. Perlindungan Hak Atas Ketenteraman (Pasal 28G UUD 1945)
Kata "Salam" (Sejahtera/Damai) dalam ayat 5 menunjukkan puncak dari keberhasilan sebuah ketetapan hukum.
- Kaitan Hukum: Dalam UUD 1945 Pasal 28G ayat (1), negara menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri, martabat, serta rasa aman. Spirit "Salam" dalam Al-Qadr menjadi landasan moral bagi institusi seperti Polri untuk menjaga ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar suasana "damai sampai terbit fajar" dapat dirasakan setiap hari oleh rakyat Indonesia.
D. Efisiensi Pelayanan Publik (UU No. 25 Tahun 2009)
Prinsip "Satu malam lebih baik dari seribu bulan" mengajarkan efektivitas luar biasa.
- Kaitan Hukum: Dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara dituntut bekerja secara efektif dan efisien. Di tahun 2026, melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), satu klik layanan digital yang tepat bisa menghemat ribuan jam birokrasi manual, mencerminkan nilai efisiensi tinggi yang diajarkan dalam Al-Qadr.
Kesimpulan & Referensi Utama
Surat Al-Qadr mengajarkan bahwa Keputusan yang Tepat pada Waktu yang Tepat akan Melahirkan Kedamaian yang Panjang. Di Indonesia, ketaatan pada nilai ini diwujudkan dengan menyusun undang-undang yang strategis dan menyejahterakan, guna menciptakan kondisi "Salam" bagi seluruh rakyat Indonesia dari fajar hingga fajar kembali.
Citations
- CC BY-NC 4.0 Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Source: https://alllabstoday.com/
- Tafsir Al-Qur'an Kemenag RI - Surat Al-Qadr.
- JDIH BPK RI - UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Portal Sekretariat Negara - UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Hukumonline - Penjelasan Asas Kepastian Hukum.

.png)
.png)
Posting Komentar