Di tahun 2026, saat Indonesia memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia dan memperketat perlindungan tenaga kerja, nilai-nilai dalam Surat An-Nahl menjadi sangat relevan. Mari kita bedah bagaimana "Konstitusi Lebah" ini bekerja dalam Undang-Undang kita!
1. Mandatori Halal 2026: Bukan Sekadar Label, Tapi Hak Konsumen!
Dalam Ayat 114-115, Allah memerintahkan manusia untuk mengonsumsi yang Halal lagi Baik (Thayyib). Ini adalah hukum Keamanan Konsumsi yang absolut.
- Penerapannya dalam UU Indonesia: Nilai ini adalah ruh dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Memasuki tahun 2026, Indonesia telah mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan. Negara memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya untuk mengonsumsi barang yang aman dan sesuai keyakinan, sebagaimana dijamin pula dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
2. Hukum Keadilan Sosial: "The Golden Rule" dalam Bernegara
Surat An-Nahl Ayat 90 disebut sebagai ayat paling komprehensif tentang etika. Allah memerintahkan keadilan (Adl), kebajikan (Ihsan), dan filantropi, sekaligus melarang kekejian dan kemungkaran.
- Penerapannya dalam UU Indonesia: Prinsip ini menjadi basis moral bagi UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. Di tahun 2026, setiap pejabat publik dituntut untuk adil dan transparan. Larangan terhadap "kemungkaran" administratif seperti pungli dan suap adalah bentuk nyata dari penerapan ayat ini agar keadilan sosial benar-benar dirasakan rakyat kecil.
3. Kepastian Kontrak: Janji Adalah Hutang Hukum
Ayat 91-92 memerintahkan kita untuk menepati janji Allah dan melarang merusak sumpah atau kesepakatan demi mengejar keuntungan material yang lebih besar.
- Penerapannya dalam UU Indonesia: Dalam dunia bisnis 2026, kepastian hukum adalah kunci. Hal ini diatur melalui asas Pacta Sunt Servanda dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya. Selain itu, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memperkuat perlindungan kontrak kerja dan investasi, memastikan tidak ada pihak yang "merusak janji" secara sepihak yang dapat merusak stabilitas ekonomi nasional.
4. Hayatan Thayyibah: Menjamin Kesejahteraan Pekerja
Melalui Ayat 97, Allah menjanjikan "Kehidupan yang Baik" (Hayatan Thayyibah) bagi laki-laki maupun perempuan yang bekerja keras dengan amal saleh.
- Penerapannya dalam UU Indonesia: Negara hadir memastikan "kehidupan yang baik" melalui UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di tahun 2026, perlindungan ini semakin nyata dengan penguatan sistem jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah instrumen hukum untuk memastikan buruh dan pekerja memiliki kemandirian ekonomi dan martabat hidup yang layak.
5. Etika Komunikasi: Melawan Hoaks dengan "Mau'izhah Hasanah"
Penutup Surat An-Nahl di Ayat 125 memberikan tuntunan cara berkomunikasi: dengan kebijaksanaan, nasihat yang baik, dan debat yang santun.
- Penerapannya dalam UU Indonesia: Di era digital 2026, etika ini sangat krusial. UU ITE No. 1 Tahun 2024 hadir untuk menindak ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks. Negara memaksa publik untuk berkomunikasi dengan cara yang "terbaik" guna menghindari perpecahan. Berdebat boleh, tetapi harus dengan ilmu dan adab, sesuai pesan luhur dalam Sang Lebah.
Kesimpulan: Belajar dari Sang Lebah untuk Indonesia Emas
Surat An-Nahl mengajarkan kita bahwa sebuah bangsa akan kuat jika setiap anggotanya memberikan manfaat seperti madu, menjaga kejujuran kontrak, dan memastikan perlindungan bagi yang lemah. Dengan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, kita sebenarnya sedang membangun ekosistem kehidupan yang "Thayyib"—baik, sehat, dan diberkahi.
Citations
- CC0 1.0 Universal License. Source: https://urbanbeelife.com/wp-content/uploads/2023/10/1032-the-role-of-bees-in-sustainable-fisheries.jpg
- Sistem Informasi Produk Halal: halal.go.id
- Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional: jdihn.go.id
- Portal Informasi Ketenagakerjaan: kemnaker.go.id
- Tafsir Al-Qur'an Kemenag RI: quran.kemenag.go.id

.png)

.png)
Posting Komentar