LtdlI9BKrBZHT2lWQv56wJd8hZMnMLLCRwlHOLgf
Bookmark

Bocor! Ternyata Rahasia Hilirisasi RI & Antisipasi Krisis Pangan 2026 Sudah Tertulis di Surat Saba'? Ini Penjelasan Hukumnya!

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa Indonesia kini begitu gencar melarang ekspor bijih mentah dan fokus membangun bendungan raksasa di mana-mana? Ternyata, Surat Saba' (surat ke-34 dalam Al-Qur'an) telah memberikan "cetak biru" sebuah negara adidaya: mulai dari penguasaan teknologi logam hingga manajemen air yang menentukan hidup-matinya sebuah bangsa.

Memasuki tahun 2026, saat Indonesia memperkuat kedaulatan industri dan memerangi praktik oligarki, nilai-nilai dalam Surat Saba' bukan lagi sekadar ayat suci. Ia telah menjelma menjadi ruh dalam berbagai Undang-Undang kita. Mari kita bedah bagaimana "Konstitusi Saba'" bekerja di bumi Nusantara!
1. Strategi "Baju Besi" Nabi Daud: Hilirisasi Adalah Harga Mati!
Dalam Ayat 10-11, Allah menceritakan mukjizat Nabi Daud AS yang mampu melunakkan besi dan diperintahkan membuat baju besi yang sempurna. Ini bukan sekadar cerita keajaiban, melainkan perintah untuk menguasai teknologi manufaktur.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Di tahun 2026, pemerintah Indonesia memperketat kebijakan hilirisasi melalui UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Indonesia tidak lagi mau menjual "tanah air" (bijih mentah) dengan harga murah. Kita belajar dari Nabi Daud: kekayaan alam harus diolah menjadi barang jadi (seperti baterai EV atau baja) agar memiliki nilai tambah tinggi bagi ekonomi rakyat. Hilirisasi adalah cara kita "melunakkan besi" di era modern.
2. Tragedi Bendungan Ma'rib: Jangan Lengah Jaga Infrastruktur Pangan!
Kisah kaum Saba' dalam Ayat 15-16 adalah peringatan paling nyata. Mereka memiliki negeri yang makmur (Baldatun Tayyibatun) berkat Bendungan Ma'rib. Namun, karena mereka lalai dan korup, bendungan itu hancur dan negara mereka runtuh.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Visi ketahanan pangan ini dijaga ketat oleh UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Hingga tahun 2026, pembangunan 61 bendungan nasional merupakan upaya agar Indonesia tidak mengalami nasib seperti kaum Saba'. Negara memastikan infrastruktur air dikelola secara profesional melalui Badan Pangan Nasional guna menjamin ketersediaan pangan bagi 280 juta jiwa penduduk.
3. Melawan Kaum "Mutrafun": Hukum Bagi Oligarki yang Sombong
Surat Saba' Ayat 34-35 mengungkap profil kaum Mutrafun (orang yang hidup mewah dan sombong) yang merasa kebal hukum karena harta mereka banyak. Mereka adalah penghambat keadilan sosial.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Di Indonesia tahun 2026, perilaku "merasa di atas hukum" ini ditekan melalui UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. Melalui transparansi laporan harta (LHKPN) dan pengawasan ketat KPK, negara memastikan bahwa tidak ada kelompok elit atau oligarki yang bisa mendikte kebijakan hanya karena kekuatan finansialnya. Harta harus menjadi manfaat bagi publik, bukan alat pemecah belah.
4. Akuntabilitas "Zarrah": Transparansi Tanpa Celah
Allah menegaskan di Ayat 3 bahwa tidak ada yang tersembunyi dari-Nya, bahkan seberat zarrah (partikel terkecil) pun di langit dan di bumi. Ini adalah prinsip Audit Mutlak.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Prinsip "tidak ada yang tersembunyi" ini menjadi jiwa dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di tahun 2026, dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), setiap rupiah pajak yang dibayar rakyat harus bisa dilacak penggunaannya. Akuntabilitas hingga unit terkecil adalah cara kita menghindari kehancuran bangsa akibat penggelapan dana publik.
5. Teknologi "Angin" Sulaiman: Inovasi Digital untuk Rakyat
Nabi Sulaiman AS diberikan kekuasaan atas angin yang bisa menempuh jarak jauh dalam waktu singkat (Ayat 12). Ini adalah simbol Efisiensi dan Konektivitas.
    • Penerapannya dalam UU Indonesia: Di tahun 2026, konektivitas digital dan pemanfaatan AI diatur dalam UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek. Kecepatan informasi dan transportasi digital saat ini adalah wujud modern dari "kendaraan angin" Sulaiman. Tujuannya adalah mempercepat pelayanan publik dan menyatukan seluruh pelosok Nusantara dalam satu ekosistem ekonomi yang efisien.
Kesimpulan: Kemakmuran Bergantung pada Integritas
Surat Saba' mengajarkan kita bahwa kekayaan sumber daya alam dan kecanggihan teknologi tidak akan berguna jika rakyatnya melupakan syukur dan pemimpinnya terjebak korupsi. Dengan mematuhi hukum industri, menjaga infrastruktur negara, dan berani melawan praktik oligarki, kita sebenarnya sedang berikhtiar mewujudkan Indonesia yang Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur—negeri yang makmur, mandiri, dan diberkahi Tuhan.
Citations
  • CC BY-NC-SA 2.0 Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0 Generic License. Source: https://www.flickr.com/photos/tonz/3907983240
  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional: jdihn.go.id
  • Informasi Ketahanan Pangan Nasional: badanpangan.go.id
  • Pusat Inovasi dan Teknologi Indonesia: brin.go.id
  • Tafsir Al-Qur'an Digital Kemenag RI: quran.kemenag.go.id
0

Posting Komentar